Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam rangka penataan kearsipan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Bagian Kearsipan, Perpustakaan dan Penerbitan, Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Sosialisasi dan Workshop Kearsipan “Membangun SDM Kearsipan Setjen DPD RI yang Maju dan Unggul” pada tanggal 31 Oktober 2019 di Ruang Rapat GBHN, Komplek Parlemen Senayan.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPD RI, Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek, M.Devt.M. dan mengundang Plt. Kepala ANRI, M. Taufik serta sejumlah Pejabat dari ANRI.
Sosialisasi ini sekaligus membuka rangkaian pelatihan manajemen kearsipan yang akan digelar pada tanggal 4-5 November 2019. Dalam acara ini ditandangani juga kerjasama Sekretariat Jenderal DPD RI dengan Arsip Nasional RI sebagai bentuk komitmen Sekretariat Jenderal DPD RI DPD RI kuntuk mendokumentasikan hasil kinerja DPD RI dengan baik dan benar hingga 25 tahun ke depan. Sekretaris Jenderal DPD RI juga menambahkan bahwa proses pembahasan, penyusunan, pembentukan hingga disahkannya berbagai jenis RUU oleh DPD RI semua harus terdokumentasi dengan baik.
Menurut Sekretaris Jenderal, seluruh arsip sebagai komitmen DPD RI dalam menjalankan aturan perundang-undangan. Karena itu, kinerja DPD RI tak lepas dari dokumen lembaga negara sekaligus sebagai bukti kesejarahan.
Dasar hukumnya adalah UU No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan, UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), PP No.28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Perpres No.17 tahun 2017 tentang Stjen DPD RI, Permenpan No.30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan RB (Reformasi Birokrasi) Instansi Pemerintah, dan lain-lain.
Sementara itu Plt. Kepala Arsip Nasional RI, M Taufik mengatakan kearsipan itu adalah semua aset negara yang ada, arsip adalah aset yang paling berharga. Ia merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. “Tingkat keberadaan suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian arsipnya,” katanya.