Nilai-Nilai Organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI

Dengan terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal DPD RI telah resmi memiliki nilai-nilai organisasi yang akan dikembangkan dalam aktifitas harian Sekretariat Jenderal sebagai supporting system DPD RI.

Nilai-nilai Organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI adalah:

  1. Profesional, berarti ahli di bidangnya dan patuh terhadap kode etik
    profesi;
  2. Pelayanan Prima, berarti selalu berupaya dalam memberikan
    pelayanan terbaik dan optimal kepada stakeholder yang tercermin
    dalam semangat kerja;
  3. Terpercaya, berarti sangat mengutamakan kepercayaan stakeholders
    atas jaminan akibat dari kesalahan;
  4. Tanggung Jawab, berarti adanya kesesuaian antara perkataan dan
    perbuatan serta bersedia menanggung akibat dari kesalahan;
  5. Jiwa Korsa, berarti tumbuhnya semangat bekerja sama serta loyal
    terhadap instansi;
  6. Netral, berarti memberikan layanan kepada stakeholders tanpa
    berpihak pada kekuatan politik manapun;
  7. Mandiri, berarti memanfaatkan kemampuan dan sumber daya
    dalam negeri dan tidak bergantung pada sumber daya asing;
  8. Visioner, berarti memiliki wawasan ke depan dan tidak terbelenggu
    pada pemikiran sekarang atau pemikiran terdahulu.