Dengan terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal DPD RI telah resmi memiliki nilai-nilai organisasi yang akan dikembangkan dalam aktifitas harian Sekretariat Jenderal sebagai supporting system DPD RI.
Nilai-nilai Organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI adalah:
- Profesional, berarti ahli di bidangnya dan patuh terhadap kode etik
profesi; - Pelayanan Prima, berarti selalu berupaya dalam memberikan
pelayanan terbaik dan optimal kepada stakeholder yang tercermin
dalam semangat kerja; - Terpercaya, berarti sangat mengutamakan kepercayaan stakeholders
atas jaminan akibat dari kesalahan; - Tanggung Jawab, berarti adanya kesesuaian antara perkataan dan
perbuatan serta bersedia menanggung akibat dari kesalahan; - Jiwa Korsa, berarti tumbuhnya semangat bekerja sama serta loyal
terhadap instansi; - Netral, berarti memberikan layanan kepada stakeholders tanpa
berpihak pada kekuatan politik manapun; - Mandiri, berarti memanfaatkan kemampuan dan sumber daya
dalam negeri dan tidak bergantung pada sumber daya asing; - Visioner, berarti memiliki wawasan ke depan dan tidak terbelenggu
pada pemikiran sekarang atau pemikiran terdahulu.