Knowledge Corner

 

Mohamad Hafid, S.IP merupakan Analis Kebijakan Ahli Pertama, Kelompok Jabatan Fungsional, Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian yang ditempatkan pada Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia membagikan suatu inovasi yang bermanfaat bagi Pegawai Sekretariat Jenderal DPD RI khususnya para pejabat fungsional.

Hafid berharap dengan adanya kebijakan pemerintah penyetaraan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, membuat para pejabat membutuhkan informasi menyeluruh mengenai jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Jadi dengan adanya kamus ini dapat memberikan informasi menyeluruh tentang jabatan fungsional yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, mulai dari definisi jabatan fungsional tersebut sampai membahas mengenai peraturan yang berkaitan dengan jabatan fungsional tersebut.

Inovasi disusun yaitu sejak awal tahun 2022 hingga bulan Maret 2022 atau memakan waktu 3 bulan untuk menyusunnya. Kamus ini sudah diajukan sejak bulan April, namun sampai saat ini belum ditetapkan sebagai output unit kerja dan dampaknya adalah kamus ini belum bisa disebarluaskan dan disosialisasikan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Jadi terdapat kendala dalam menyebarluaskan kamus ini yaitu kepemahaman pemangku kepentingan di SDM terhadap urgensi kamus jabatan fungsional tersebut.

Kamus jabatan ini berisi tentang sekumpulan informasi mengenai jabatan fungsional yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Mulai definisi jabatan, uraian tugasnya, dasar hukum, jenjang jabatan hingga lampiran peraturan yang berkaitan dengan jabatan fungsional tersebut. Kamus ini belum pernah ada sejak unit Sub Bagian Fasilitasi Jabatan Fungsional terbentuk pada tahun 2018, bahkan sejak keberadaan pejabat fungsional pada tahun 2015.

Cara kerja kamus ini, kamus ini masih berbentuk softfile atau draft karena belum ditetapkan oleh pemangku kepentingan di bidang kepegawaian. Kamus ini direncanakan disebarkanluaskan dalam 2 bentuk yaitu hardcopy atau softcopy. Untuk bentuk hardcopy akan diusulkan dicetak sesuai kebutuhan dan diedarkan ke semua unit kerja Sekretariat Jenderal DPD RI serta disimpan beberapa kamus di Perpustakaan DPD RI. Bentuk Softcopy akan didesain dalam 2 cara yaitu diintegrasikan dalam aplikasi yang sedang disusu oleh Kasubag Fasiltasi Jabatan Fungsional yaitu E-Fungsional dan disebarkan melalui jejaring Telegram, Whatapps para pejabat, pegawai dan pejabat fungsional.

 

Tujuan dari kamus adalah memberikan informasi holistik tentang jenis jabatan fungsional yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Kemudian manfaat dengan adanya kamus ini adalah Pejabat dan pegawai dapat mengenali jabatan fungsional yang ada dan memanfaatkannya sebagai dasar untuk mengajukan peminatan terhadap jabatan fungsional. Manfaat lainnya adalah untuk pemangku kepentingan di bidang kepegawaian dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan jabatan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Selain itu manfaat dari kamus ini adalah memberikan kepastian karir para pemangku jabatan fungsional yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

Latar belakang disusun Kamus ini adalah adanya kegagapan para pemangku kepentingan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI dalam mengenali dan memanfaatkan bahkan mengevaluasi tugas dari para pejabat fungsional yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal. Kadang masih ada saja diantara komunikasi harian pejabat dan pegawai belum mengetahui berapa jenis jabatan fungsional yang ada di instansi ini dan apa tugasnya. Perlu diketahui bahwa keberadaan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI sudah ada sejak tahun 2015 dan unit kerja Sub Bagian Fasilitasi Jabatan Fungsional baru terbentuk pada tahun 2018, terdapat kesenjangan pelayanan fungsional selama 3 tahun. Sisi lainnya, jabatan fungsional merupakan jenis jabatan baru yang diadopsi oleh Sekretariat Jenderal DPD RI untuk membantu pelaksanaan tugas konstitusionalnya. Jenis jabatan yang sudah ada sejak lembaga ini berdiri adalah jenis jabatan administratif, jadi pemangku kepentingan belum paham dan perlu waktu untuk beradaptasi dalam mengenali jabatan fungsional. Bila ditarik ulur lagi dari keberadaan pejabat fungsional dengan munculnya kamus ini berarti ada kesenjangan masalah selama 7 tahun dalam mengenali pelaksanaan tugas jabatan fungsional. Maka tidak heran, seringkali terdengar adanya gesekan dalam melaksanakan tugas keseharian dan hambatan dalam memenuhi angka kredit pejabat fungsional.  

Hadirnya Kamus ini berusaha menjembatani kesenjangan-kesenjangan tersebut diatas. Sehingga baik pejabat, pegawai dan pemangku jabatan fungsional dapat bersinergi atau berkolaborasi secara optimal dalam memberikan dukungan pelaksanaan wewenang dan tugas DPD RI baik dukungan administrasi maupun dukungan keahlian.

Untuk isi lengkap kamus ini dapat diklik di link di bawah ini

https://drive.google.com/file/d/1Ksa7tlZx3uH-_XXH2G9j6UsA4YI57SLn/view?usp=sharing