Pada tanggal 10 September 2019, Sekretariat Jenderal DPD RI meraih penghargaan terbaik ke II untuk tingkat lembaga negara se-Indonesia pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal ini merupakan merupakan suatu wujud pengembangan reformasi birokrasi di bidang hukum oleh Sekretariat Jenderal DPD RI sebagai implementasi penguatan jaringan informasi dan dokumentasi produk hukum di lingkungan DPD RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI. Sekretariat Jenderal DPD RI terus berupaya untuk melengkapi basis data dengan memanfaatkan teknologi informasi di mana data terintegrasi dengan baik dan dapat diakses oleh publik dengan mudah.
Pengembangan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) yang dikelola oleh unit kerja Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum diarahkan untuk memberikan layanan informasi produk hukum dan perundang-undangan DPD RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI yang lengkap, mudah, dan akurat. JDIH adalah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat. JDIH DPD RI memuat informasi hukum, produk prolegnas, produk hukum DPD RI, Peraturan DPD RI, RUU Inisiatif, Pengawasan, Pertimbangan, Pandangan dan Pendapat, Peraturan Sekretaris Jenderal, dan Risalah.