Sekretariat Jenderal DPD RI menyelenggarakan kegiatan Finalisasi Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tanggal 20-22 November 2019 di Bogor. Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari seluruh tahapan penilaian mandiri (self assessment) maturitas SPIP Setjen DPD RI.

Peserta kegiatan ini berjumlah 67 orang yang terdiri dari unsur Pejabat Eselon II (Kepala Biro/Pusat) serta pejabat/staf yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) SPIP, Counterpart, dan Asessor. Adapun yang menjadi narasumber/ fasilitator pada kegiatan ini berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yaitu Bapak Luhur Depari Ak, CA, MA., Fitrah Ramadhana,S.St, Ak., dan Azwardin Juang S.St, Ak. Para narasumber tersebut juga merupakan Tim Pendamping BPKP atas penilaian mandiri SPIP Setjen DPD RI tahun 2019.

Acara tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bapak Adam Bachtiar. Dalam sambutannya Deputi Bidang Administrasi mewakili Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa dalam situasi tantangan global yang dinamis diperlukan penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan (governance) yang ditopang dengan kepemimpinan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Semua dapat dicapai jika seluruh penyelenggara negara dari tingkat pimpinan sampai di tingkat pelaksana mampu melaksanakannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, dilaksanakan secara tertib, terkendali, efisien dan efektif. Inspektur Setjen DPD RI, Mahyu Darma dalam laporannya mengatakan bahwa sampai tahun 2017 tingkat Maturitas SPIP Setjen DPD RI berada di Level 2 (Berkembang) dengan skor 2,178. Pada tahun 2019 ini telah dilakukan berbagai upaya pembenahan secara sistem melalui Tim Satgas SPIP Setjen DPD RI yang didampingi oleh BPKP. Oleh karena itu Sekretariat Jenderal DPD RI mendorong atas perolehan penilaian dari Level 2 (Berkembang) menjadi Level 3 (Terdefinisi) bahkan mampu ke Level 4 (Terkelola dan Terukur).

Deputi Bidang Administrasi juga berharap seluruh pejabat baik Eselon I, Eselon II, dan para Pejabat yang terhimpun dalam Tim Satgas serius dalam memantau dan menyempurnakan kertas kerjanya untuk upgrading level maturitas SPIP Setjen DPD RI. Selain itu seluruh tahapan pelaksanaan Self Assesment yang telah dilaksanakan dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh pejabat untuk semakin mampu meningkatkan kualitas pengendalian internal pada unit kerja masing-masing serta bersinergi guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.



Dalam rangkaian kegiatan selama 3 (tiga) hari tersebut, Tim Satgas DPD RI melakukan pembahasan secara intens dalam input data dan pembuktian dokumen 25 sub unsur SPIP sebagaimana tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Pembahasan tersebut dimaksudkan untuk mengevaluasi kelengkapan dan kesesuaian (relevansi) bukti-bukti dokumen yang sudah diidentifikasi oleh Counterpart pada masing-masing Biro/Pusat.
Selain itu, Tim Satgas juga melakukan reviu dan perbaikan atas Dokumen Peta Risiko dan Analisis Risiko berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Seluruh rangkaian kegiatan dilakukan dengan metode diskusi 2 (dua) arah sehingga seluruh peserta terlibat aktif dan berkontribusi secara positif.

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, dalam waktu dekat Inspektorat akan mendorong percepatan dan pendampingan kepada Biro/Pusat untuk penyempurnaan hal-hal lain sampai kepada penyelesaian Laporan Akhir Penilaian Mandiri SPIP Setjen DPD RI untuk kemudian dilanjutkan kepada tahapan selanjutnya yaitu Quality Assurance oleh BPKP pada bulan Desember 2019. (SP)