Benchmark Reformasi Birokrasi Terkait Pelaksanaan SPBE dan SAKIP ke Kantor Pemerintah Kota Bandung

The capacity to learn is a gift; the ability to learn is a skill; the willingness to learn is a choice” ~ Brian Herbert.

Dalam rangka percepatan Reformasi Birokrasi khususnya implementasi SPBE dan penyempurnaan SAKIP, Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan benchmark kepada instansi Pemerintah yang dianggap dapat dijadikan contoh bagi instansi lain untuk menggali kiat-kiat kesuksesan instansi tersebut menerapkan kedua hal tersebut di atas. Pemerintah Kota Bandung dipilih menjadi salah satu sampel penelitian untuk dikunjungi karena Bandung sebagaimana kita ketahui bersama telah dinobatkan sebagai smart city, karena berhasil menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada warga kota Bandung.

Kegiatan benchmark dilaksanakan pada tanggal 25 November 2019 bertempat di Kantor Walikota Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat dengan mengikutsertakan perwakilan unit kerja Bagian Perencanaan serta Bagian Pengelolaan Sistem Informasi. Dibuka oleh Andika Prima Sari, S.IP., M.Si. selaku Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Dadang Gantina, SH., MAP selaku Asisten Pemerintahan Umum dan Kepegawaian Pemerintah Kota Bandung. Perwakilan unit kerja dari Pemerintah Kota Bandung antara lain dihadiri oleh Yayan Ahmad Brillyana selaku Kepala BKPP, MH. Chrismarjadi selaku Kabid Evaluasi Kinerja, Hendra selaku Kabid di unit kerja Inspektorat, M Yudi Mulyana selaku Kabid dari Balitbang, Rahadyan selaku Kasubag Sistem Informasi Kepegawaian di unit kerja Ortala, Arief M selaku Kasi Perencanaan TIK di unit kerja Diskominfo.

Dalam diskusi, Bapak Dadang Gantina, SH., MAP selaku Asisten Pemerintahan Umum menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung memiliki 3 (tiga) pilar pola kerja yakni:

  1. Pilar Desentralisasi, dimana ada pelimpahan wewenang kepada Camat dan Lurah;
  2. Pilar Inovasi, di mana perangkat daerah selalu mencari inovasi terutama dalam hal pelayanan. Beberapa inovasi cemerlang yang dimiliki oleh Pemkot Bandung adalah OMABA (Ojek Makanan Balita) yang dalam pengelolaannya melibatkan masyarakat secara langsung. Program ini dimaksudkan untuk mengurangi angka gizi buruk dan menekan angka stunting balita. Selain itu, juga terdapat inovasi KEKASIH (Kesehatan Silih Asih) yaitu inovasi untuk mengurangi dan menekan jumlah perceraian rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian Pemerintah Kota Bandung bahwa angka perceraian naik disebabkan oleh tidak adanya tempat untuk mencurahkan isi hati sehingga Pemerintah Kota Bandung berinisiatif untuk menyediakan fasilitas bus warna pink yang dilengkapi dengan petugas konseling dan para psikolog. Hal tersebut disediakan oleh Pemkot Bandung sebagai fasilitasi warga untuk melakukan konseling rumah tangga sehingga dapat mengurangi angka perceraian rumah tangga. Inovasi lainnya adalah dalam bidang kesehatan yaitu dokter masuk desa dan daerah yang sulit diakses. Inovasi dokter masuk desa dilakukan oleh Pemkot Bandung dengan tujuan agar warga masyarakat di daerah pedalaman dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik.
  3. Pilar Kolaborasi, dimana seluruh unsur publik selalu mengedepankan koordinasi dengan baik antara Polrestabes, forum jaga lembur, RW, RT, dan kelompok masyarakat lainnya.

Dari hasil kegiatan diskusi dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pemerintahan Kota Bandung mencerminkan pemerintahan yang mengedepankan pelayanan publik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa inovasinya yang sederhana namun sangat bermanfaat bagi warganya. Bagi Pemerintah Kota Bandung, pelayanan publik adalah yang utama.
  2. Dalam bidang pengelolaan SDM, Pemkot Bandung merupakan instansi yang rutin melakukan koordinasi dengan instansi eksternal terkait urusan SDM, yaitu koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BKN, Kementerian PAN dan RB, LAN RI, KASN, dan Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. Penataan SDM dimulai dengan menyusun rancang bangun berkolaborasi dengan bidang organisasi dalam rangka melakukan pemetaan dan pengukuran data kinerja untuk mengembangkan validitas data kinerja.
  3. Dalam bidang organisasi, Pemkot Bandung merupakan instansi yang memperhatikan perubahan lingkungan eksternal dimana evaluasi kelembagaan rutin dilakukan dengan metode penyebaran kuesioner kepada masing-masing dinas untuk mengetahui pekembangan organisasi. Hasil evaluasi kelembagaan digunakan untuk merumuskan kebijakan penataan organisasi. Selain itu, Pemkot Bandung juga menerapkan performance based organization dengan menjadikan RPJMD sebagai acuan membangun organisasi.
  4. Dalam bidang akuntabilitas, Pemerintah Kota Bandung telah menyusun perencanaan sesuai dengan kebutuhan. Strategi dan kebijakan yang digunakan adalah menyusun analisa potensi dan kebutuhan pada 30 (tiga puluh) Kecamatan dengan menggunakan metode logic model. Tahapan penyusunan RPJMD dimulai dengan menyesuaikan program RPJMN yang diadopsi pada perencanaan RPJMD sebagai manual book 5 tahunan dan juga menyesuaikan dengan kebijakan politis. Implementasi terhadap perencanaan menggunakan metode Plan Do Check Action (PDCA) dan melaksanakan semua yang telah dirumuskan tersebut. Rencana Strategis (Renstra) diturunkan menjadi Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Individu. Perencanaan tersebut selalu terukur dan memiliki indikatornya. Renstra telah selaras dengan RPJMD. Penyusunan SKP juga mengacu pada RPJMD.  Monitoring secara berkala terhadap kinerja dilakukan secara triwulanan melalui aplikasi kinerja e monev dan aplikasi kinerja individu.
  5. Dalam bidang ketatalaksanaan, penyederhanaan tata hubungan kerja dengan menyusun rancang bangun dengan dasar penyusunan logic model metode cross cutting. Dimana peta proses bisnisnya telah dilengkapi dengan tujuan utama, gambaran peta sub prosesnya, peta relasi, dan peta lintas fungsi. Peta proses bisnis yang dimiliki untuk memberikan gambaran secara komprehensif terkait seluruh organisasi dan fungsi seluruh OPD di Pemerintah Kota Bandung. Selain itu, dalam bidang SPBE Pemkot Bandung sedang berupaya untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi yang dibuat.
  6. Dalam bidang pengawasan, Inspektorat telah melaksanakan penilaian mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB) dengan mengajukan 12 (dua belas) perangkat daerah sebagai sampel penilaian pelaksanaan RB level unit kerja. Saat ini telah memiliki nilai indeks PMPRB sebesar 85,86. Inspektorat melaksanakan penguatan pengawasan Whistle Blowing System terkait tindak pelaporan korupsi dengan menyusun Peraturan Walikota. (Red: MJ, YK)
Acara Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Pola Kerja Pemerintah Kota Bandung terkait Penerapan SPBE dan Perencanaan Kinerja
Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyani memimpin Perangkat Kerja dalam menjelaskan program kerja Kota Bandung.